Suar.ID -Kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarathingga kini masih bergulir.
Pihak kepolisian baru-baru ini telah melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada para tersangka untuk mengetahui tingkat kejujuranmereka.
Mengutipdari laman kompas.com, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, terlebih dahalu dilakukan uji poligraf.
Hasilnya, ketiga tersangka diketahui jujur dalam memberikan keterangan atau No Deception Indicated.
Bripka RRsendiri baru-baru ini bocorkan beragam informasi yang tak terduga.
Sebelumnya, Bripka RR sempat dituding mendapatkan uang tutup mulut dari Ferdy Sambo sebanyak Rp 500 juta.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan pernah mengungkapkan jika para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa mereka mendapatkan uang tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.
Merespon pernyataan tesebut, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar bereaksi