Mengutip dari Kompas.com, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, siswi SD yang diduga diperkosa di Kota Medan itu juga pernah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya.
Panca mengatakan, saat ini pelaku sudah diproses di pengadilan.
"Tetapi latar belakang si anak juga menjadi bahan, dia yang masih kita dalami."
"Jadi, dia juga sempat mengalami masalah seperti itu, yang sama," kata Panca yang dikutip dari Tribun Medanpada Kamis (8/9/2022).
Terkait perkembangan dugaan pemerkosaan oleh kepsekhingga tukangtak ada perkembangan hampir setahun, Kapolda Sumut mengatakan bahwa pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Dalam proses pembuktiannya, kita masih perlu dalami."
"Jadi proses pembuktiannya," kata Panca.
Polda Sumut kini telah menggandeng Kementerian PPPA, LPA, dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan