Tak cuma itu, Ferdy Sambo bahkan sampai berani mengucapkan sumpah di depan Kapolri.
"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.
Kapolri lalu mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa kasus tersebut akan diusut sesuai fakta.
"Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta," tuturnya.
Kapolri mengaku dua kali menanyakan hal tersebut kepada Ferdy Sambo.
Namun, Ferdy Sambo selalu membantah mengenai keterlibatannya dalam kematian sang ajudan di rumah dinasnya tersebut.
"Termasuk setelah Richard mulai berubah keterangannya. Saya minta FS untuk dipanggil, sebelumnya dihubungi dengan telepon, oleh anggota kita dioudspeaker. Saya tanya, dia jelaskan lagi bahwa dia masih tidak mau mengakui," kata Listyo.
Bahkan sampai Ferdy Sambo kembali tiba di ruangan Listyo untuk yang kesekian kalinya, Ferdy Sambo tetap pada skenarionya bahwa yang terjadi adalah tembak menembak.
"Sampai datang di tempat saya, saya tanya sekali lagi. Dia masih bertahan, ''memang begitu faktanya' kata dia," ujar Listyo menirukan jawaban Ferdy Sambo.
"Kemudian dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian, didalami lagi," katanya.
Awalnya kata Listyo, Ferdy Sambo di tempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, karena pelanggaran kode etik.
Di sanalah dia mengakui perbuatan pembunuhan berencana, setelah timsus menemukan sejumlah bukti keterangan dan persesuaian.