Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bripka RR Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Bharada E Tak Bisa Melakukan Hal yang Sama

Adrie Saputra - Selasa, 06 September 2022 | 09:07
Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Tribunnews

Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Suar.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dikenal sebagai sosok yang vokal membongkar kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Ternyata Bharada E bukan orang pertama yang disuruh melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, baru-baru ini mengungkap fakta bahwa kliennya merupakan ajudan terakhir yang dipalinggil Ferdy Sambo dalam kasus penembakan pada Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Bharada E diketahui jadi satu dari 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Bripka RR menolak menembak Brigadir J seperti pengakuan Bharada E kepadanya.

Dia kemudian menjelaskan alasan mengapa Bharada E tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Tangan Bharada E disebut terus gemetar saat memperagakan adegan penembakan Brigadir J.

Tangan Bharada E disebut terus gemetar saat memperagakan adegan penembakan Brigadir J.

Sebelum menembak, Bharada E juga sempat dibisiki oleh Ferdy Sambo.

Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).

Dalam acara tersebut, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x