Suar.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dikenal sebagai sosok yang vokal membongkar kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Ternyata Bharada E bukan orang pertama yang disuruh melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, baru-baru ini mengungkap fakta bahwa kliennya merupakan ajudan terakhir yang dipalinggil Ferdy Sambo dalam kasus penembakan pada Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Bharada E diketahui jadi satu dari 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Bripka RR menolak menembak Brigadir J seperti pengakuan Bharada E kepadanya.
Dia kemudian menjelaskan alasan mengapa Bharada E tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Sebelum menembak, Bharada E juga sempat dibisiki oleh Ferdy Sambo.
Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).
Dalam acara tersebut, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.