Follow Us

Punya Kelainan Seksual, Wanita Cantik Ini Dipaksa Lihat Suaminya Berhubungan Intim dengan 4 Wanita Sekaligus!

Adrie Saputra - Selasa, 06 September 2022 | 08:05
Ilustrasi berhubungan intim.
Tribun Jambi

Ilustrasi berhubungan intim.

TP sempat kabur setelah dia dilaporkan ke polisi, namun akhirnya berhasil ditangkap polisi di kos-kosan di daerah Yogyakarta pada awal Agustus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Kalah Telak Dari Aurel Hermansyah Hingga Ngaku Pernah Berhubungan Badan Dengan Atta Halilintar, Bebby Fey Mendadak Bikin Heboh Gegara Pamer Foto Ini: Aku Terlalu Lelah

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest