Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Ia menjelaskan kalau Brigadir J ini sempat gendong Putri pada 4 Juli 2022 di Magelang.
Lebih tepatnya 3 hari sebelum dugaan pelecehan seksual ini terjadi.
Ini pun nampak dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, peristiwa ini adalah rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Mengetahui hal ini, Leo pun duga hubungan antara Brigadir J dan Putri tak diketahui oleh ajudan, ART, maupun sopir keluarga Sambo.
“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.
Leo mengungkapkan kalau polisi ini perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian peristiwa yang mendahului dan jelaskan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Tak hanya sampai disitu, Leo pun komentari soal temuan Komnas Perempuan soal dugaan perkosaan di Magelang.
Menurutnya, temuan ini tak miliki legal standing dalam proses pidana.
"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.