Pasalnya, Angga Wijaya disebut menggelapkan honor manggung Depe, sapaan Dewi Perssik.
Menurut Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik, kliennya mau berdamai.
Namun, jika Angga memenuhi tiga syarat.
Tiga syarat itu, yakni memberikan klarifikasi, meminta maaf, dan mengakui kesalahannya.
"Pokoknya informasi terakhir, saya bicara sama Mbak Depe itu, bilamana ada klarifikasi, permintaan maaf, mengakui perbuatan," kata Sandy, dalam tayangan dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (28/8/2022).
"Insya Allah, Mbak Depe yang akan memaafkan,"
"Yang penting, memang mengakui semuanya,"
"Karena menurut Mbak Depe, dia punya semua bukti, punya saksi," sambungnya.
Akan tetapi, dikatakan Sandy Arifin, Dewi Perssik akan menyeret Angga Wijaya ke jalur hukum.
Apalagi jika pria 35 tahun itu tak bersedia memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
"Ya pastilah,"