Suar.ID - Ferdy Sambo baru-baru ini mengirimkan surat tulisan tangan yang ditulis langsung oleh dirinya.
Surat itu berisi permohonan maaf yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polri karena tindakan yang telah dilakukannya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.Surat tersebut ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Isi Surat Permintaan Maaf atas Nama Ferdy Sambo:"Rekan dan senior yang saya hormati,Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.Hormat sayaFerdy Sambo, SH, SIK, MHInspektur Jenderal Polisi."
Namun, dalam surat yang dia tulis tertanggal 22 Agustus 2022 tidak terdapat permohonan maaf kepada Brigadir J maupun keluarga.Ferdy Sambo hanya meminta maaf kepada rekan dan senior di Polri.Menanggapi hal itu, pihak keluarga tidak memasalahkan tapi meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya."Kepada keluarga kami kan dia tidak ada minta maaf ya, kami tidak masalah dia tidak minta maaf yang penting hukuman yang seadil-adilnya ditetapkan kepada Ferdy Sambo," ujar Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.Sementara itu, ketika ditanya tanggapannya soal pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat sebagai anggota Polri, pihak keluarga sudah menduga hal tersebut karena Sambo otak dari pembunuhan Brigadir J."Kalau dia dipecat karena dia melakukan pembunuhan, seorang pemimpin itu kan tidak boleh kena pidana, dia kan sudah melakukan kejahatan, merancang pembunuhan dan menghalangi penyelidikan."
"Sudah seharusnya sejak awal dia dipecat," kata Roslin.