Follow Us

Bak Susah Move On! Nasib Kariernya Berujung Pemberhentian Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ngotot Tulis Surat dalam Versi Seorang Jenderal Polisi

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:32
Brigjen Pol Ferdy Sambo yang kini ditunjuk jadi Kadiv Propam Polri
kolase tribunnews: Instagram Judika/Twitter Polisi Indonesia

Brigjen Pol Ferdy Sambo yang kini ditunjuk jadi Kadiv Propam Polri

Suar.ID - Berat hati lepas jabatan Jenderalnya, Ferdy Sambo tuliskan surat permintaan maaf.

Dalam surat lengkapnya ada yang menarik perhatian.

Ferdy Sambo masih menuliskan gelar jenderal di ujung namanya.

Ferdy Sambo dipecat setelah kasus kematian Brigadir J.

Karier Ferdy Sambo di Kepolisian Republik Indonesia berujung pemberhentian tidak hormat.

Usai Ferdy Sambo dipecat, otomatis gelar Jenderal dan jabatan Kadiv Propam yang sebelumnya disandangnya, lepas.

Namun, ada yang menarik saat Ferdy Sambo dipecat.

Bak susah move on dari jabatannya, ia menulis permintaan maaf masih dalam versi seorang Jenderal Polisi.

Surat tersebut dibacakan Ferdy Sambo pada Jumat (26/8/2022) dini hari saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo dikawal ketat ketika akan memasuki ruang sidang di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dok. Presisi TV Polri

Ferdy Sambo dikawal ketat ketika akan memasuki ruang sidang di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest