Namun belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang kini sudah dihentikan kasusnya.
Hal itu lantaran istri Ferdy Sambo tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.
"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.
Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.
Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.
"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.
Atas hal tersebut, Kombes Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.