"Dijambak kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak, berarti ada perbedaan."
Kamaruddin pun bertanya-tanya.
"Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya?"
Sejatinya pihak keluarga juga diberi jatah mengirim dua ahli forensik dalam autopsi ulang ini.
Bahkan hasil temuan dua tim forensik utusan keluarga ini sudah dinotariskan oleh Kamaruddin dan sudah punya kekuatan hukum.
Artinya, kalaupun ada perbedaan hasil autopsi ulang berarti ada kebohongan di situ.
"Saya cuma mau bilang begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat," kata Kamaruddin.
"Tapi kalau dokternya tidak benar kerjanya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapa dengan Tuhan pencipta langit dan bumi."