Selain itu, Mahfud MD juga menyebut orang-orang Irjen Ferdy Sambo berani menyembunyikan kasus-kasus besar, termasuk kasus penembakan Brigadir J.
Kita tahu, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Polri telah terlebih dahulu menetapkan Bharada E, Brigadir RR, dan KM, sebagai tersangka.
Keempatnya terancam hukuman mati.
Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo bermula dari keputusan Bharada E yang mau membongkar semua yang sebenarnya terjadi.
Termasuk perannya sebagai eksekutor yang disuruh Irjen Ferdy Sambo untuk menembakn Brigadir J yang tak lain adalah teman seprofesinya sendiri.