"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.
Katanya masuk ke kamar Putri
Samuel mengatakan bahwa ucapan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Mabes Polri tersebut merupakan sandiwara karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal," ujarnya.
Menurut dia, skenario pertama katanya Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.
"Sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang. Jadi mana yang benar? Saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.
Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.
Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.
Tidak Masuk Akal
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa alasan Ferdy Sambo tersebut tidak masuk akal.