Rencana ini pun akan dilaksanakan saat Jerinx sudah dinyatakan bebas.
"Obrolannya kalau dia nanti bebas, mungkin lebih fokus ke rumah tangga dan fokus untuk bikin bayi tabung." tutur Nora Alexandra, dikutip dari Tribunseleb pada hari Rabu 3 Agustus 2022.
"Udah (rencana lama), tapi keburu kena kasus lagi suami."
"Sebenernya udah dari lama sih," ungkapnya.
Faktor kesehatan Jerinx membuat keduanya sepakat untuk menjalani program bayi tabung.
"Karena ada faktor kesehatan dari suami, iya dari dulu udah pengen punya anak," imbuh Nora.
Seperti yang sudah diketahui, Hari Selasa 2 Agustus 2022, Jerinx SID dinyatakan bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Didampingi Nora Alexandra, Jerinx SID keluar dengan kemeja merah kotak-kotak hitam.
Kabar bebasnya Jerinx SID dikonfirmasi oleh kuasa hukum Gendo Suardana.
"Iya (bebas)," tutur Gendo. dilansir dari Tribunseleb Rabu 3 Juli 2022.
Bebasnya suami Nora Alexandra tersebut dinyatakan setelah permohonan cuti bersyarat dikabulkan.
Sebagai informasi, cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana dengan hukuman paling lama 1 tahun 3 bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.