Follow Us

Salah Kaprah! Kadung jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Terungkap Sosok Sebenarnya Bharada E, Bukan Sniper dan Bukan Ajudan Tapi...

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:30
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Antara

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Suar.ID - Klaim bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumlu atau Bharada E seorang penembak jitu ternyata tidak benar.

Bahkan prajurit polisi yang kini menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu ternyata terakhir latihan menembak pada Maret 2022.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak.

LPSK mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).

Bharada E kata Edwin, bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021. Sementara, latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.

Edwin menjelaskan Bharada E juga bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo.

Pria asal Sulawesi Utara itu sehari-harinya adalah sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest