Follow Us

'Saya Mohon Doa' Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara, Langsung Memohon Doa Atas Kondisi Sang Istri Yang Memprihatinkan

Rizki Dewi Ayu - Jumat, 05 Agustus 2022 | 09:04
Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tribun Jambi

Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena diduga melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Suar.ID - Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara atas terungkapnya tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas penetapan Bharada E sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo pun mengungkap kondisi terkini sang istri, Putri Candrawati.

Dirinya mengungkap bahwa sang istri tengah dalam kondisi trauma yang mendalam.

Karena kondisi istrinya yang memprihatinkan, ia pun memohon doa pada publik.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma," kata Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) dilansir dari lampung.tribunnews.com.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Antara

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Irjen Ferdy Sambo pun turut mengucapkan belasungkawa pada keluarga mendiang Brigadir J.

"Saya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberi kekuatan," imbuh Irjen Ferdy Sambo.

Kondisi terkini Putri Candrawati juga diungkap oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Ia menyebut, saat ini Putri Candrawathi masih syok dan terus menangis.

"Yang datang saat itu adalah Ketua Komnas Perempuan, Kak Andian Triani, menemui dan berkomunikasi dengan Ibu P (Putri) di ruang tidur beliau dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul syok.

"belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," ujarnya di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (3/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan
Kolase Tribunnews

Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan

Usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo akhirnya memenuhi pemeriksaan tim khusus terkait kematian Brigadir J.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," sambungnya.

Atas kasus Brigadir J, Irjen Sambo meminta agar masyarakat tidak berasumsi terkait peristiwa itu.

Dirinya meminta agar semua pihak bersabar sehingga tidak menimbulkan kabar yang simpang siur.

"Saya harapkan kepada masyarakat dan semua pihak-pihak untuk bersabar, dan tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," katanya.

Baca Juga: 'Semua Itu Terlepas Dari Apa Yang Dilakukan Yosua Kepada Istri Saya', Rumahnya Jadi Lokasi Tewasnya Brigadir J Yang Ditembak Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest