"Iya berharapnya seharusnya," jelas Claudia.
Dilansir dari Kompas.com, Claudia Senduk diketahui telah melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri.
Sebelumnya Claudia Senduk melaporkan Razman Nasution di Polda Metro Jaya. Akan tetapi laporan tersebut ditolak.
Laporan di Polda Metro Jaya tidak diterima karena peristiwa pelecehan seksual diduga terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Claudia beralasan tidak melapor ke Medan lantaran dia masih trauma jika kembali ke kota tersebut untuk membuat laporan polisi. Oleh karenanya, dia melapor ke Mabes Polri.
Claudia Senduk melaporkan Razman dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP.
Baca Juga: 'Salah Apa Saya sama Bapak?', Razman Nasution Bingung karena Dipolisikan Pengacara Budi Gunawan