"Setelah penembakan pertama, Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), mendapat instruksi lagi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Luthfi, melansir Tribun Jateng.
Untuk melaksanakan rencananya menghabisi istri sendiri, Kopda Muslimin menyewa empat eksekutor.
Dia mengeluarkan uang hingga Rp 120 juta untuk membayar eksekutor.
Keempat eksekutor yang telah diamankan adalah Agus Santoso (43), Yono alias Sirun (45), Ponco Aji (26), dan Sugiono alias Babi (36).
Selain itu, polisi berhasil mengamankan pemasok senjata api, Dwi Sulistiono.
Babi mengaku, sudah kenal cukup lama dengan Kopda Muslimin dan istrinya.
Hal itu juga yang membuat Babi tak tega saat diminta Kopda Muslimin untuk menembak kepala Rina Wulandari.
"Dia pertama meminta membunuh,"
"Tapi, saya tidak mau."
"Saya ngomong ke gondrong (Agus Santoso), tidak mau ikut campur hal itu," tutur dia.
Babi tidak mengira jika akhirnya menjadi eksekutor istri Kopda Muslimin.