Follow Us

Bisnis Batu Baranya Salah Satu Terbesar Di Kalimantan, Bendahara Umum PBNU Sekaligus Politikus PDI Perjuangan Ini Sekarang Jadi DPO KPK, Hartanya Hampir Mencapai 50 Miliar Rupiah

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 28 Juli 2022 | 14:18
Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK
Kompas.com

Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK

Mardani Maming, bendahara umum PBNU sekaligus politikus PDI Perjuangan ditetapkan sebagai DPO oleh KPK

Suar.ID - Mardani Maming resmi menjadi DPO alias daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Status DPO dikeluarkan KPK setelah Bendahara Umum PBNU 2022-2027 itu dianggap tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Mardani Maming sendiri pernah jadi bupati termuda ketika menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai 104,3 miliar selama tujuh tahun.\

Yaitu dari tahun 2014 sampai 2021.

Tak hanya itu, Mardani Maming diduga menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan usai memberi izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Terlepas dari sepak terjang politiknya, Mardani Maming memang dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses.

Dilaporkan Kompas.com, dia adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Ini bukan bisnis kaleng-kaleng.

Batulicin Enam Sembilang Group membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di banyak usaha, terutama bisnis pertambangan.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest