Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
Meski pernah melaporkan Sobari, diakui Aswirto selama ini keluarganya selalu berbuat baik kepada Imam Sobari.
Bahkan, ketika Sobari keluar dari penjara dan bertamu ke rumahnya, Aswirto pun masih menyambut baik.
Namun, kebaikan keluarga Aswirto itu dibalas dengan kekejaman Sobari yang memutilasi putrinya.
3. Diduga dendam
Aswirto menduga Sobari nekat memutilasi anaknya karena dendam.
Sobari dendam karena telah dilaporkan yang berujung dia dipenjara enam tahun.
Selain dendam, Sobari juga kecewa karena korban kini telah berkeluarga dan tidak mau kembali padanya.
Menurut cerita ayah korban saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon, sang anak bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.
Dengan suara yang terdengar seperti menahan tangis, Aswirto mengatakan pelaku sampai tega melakukan perbuatan keji kepada anaknya diduga karena didasari perasaan dendam.
"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya. Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, pada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Pihak keluarga pun sudah mengetahui pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.