Suar.ID - Kebebasan Nikita Mirzani usai dijemput paksa beberapa waktu yang lalu membuat Indra Taringan dan beberapa pengacara lainnya meradang.
Indra Taringan dan beberapa pengacara lainnya meradang saat melihat Nikita Mirzani masih aktif di media sosial dan tidak dilakukan penahanan.
Melihat sikap Nikita Mirzani yang merasa bebas tersebut, Indra Taringan menduga bahwa ibu tiga anak itu memiliki dukungan dari beberapa orang hingga dicap kebal hukum.
"NM pas keluar lihat kan, bikin TikTok, masih aktif. Jadi kami disini berkumpul, siapapun dibelakangnya jangan ikut campur dalam kasus ini," ujar Indra Tarigan saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
"Karena kita semua sama di depan hukum," lanjutnya.
Dicap kebal hukum, Indra Taringan berencana membuat petisi dengan mengerahkan sebanyak 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani.
Tak ingin rencananya gagal, Indra Taringan meminta Presiden dan Kapolri mengusut tuntas kasus Nikita Mirzani karena mantan kekasih John Hopkins tersebut bukan aset negara.
"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden dan Kapolri, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," jelas Indra Tarigan.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan setelah sebelumnya sempat dinyatakan resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani lantaran adanya permohonan dari pihak pengacara.
Dan kini pihak Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan yang diberikan dengan alasan kemanusiaan.
Dengan begitu, Nikita Mirzani kini bisa berkumpul kembali bersama anak-anaknya.