Suar.ID - Sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (8/7/2022) mulai terkuak.
Terkini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.
Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.
Ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang.
Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.
Lalu apa isi ancaman yang dilakukan seseorang terhadap Brigadir J saat itu?
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.
Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
Teka-teki lima tembakan Bharada E yang sebabkan 7 luka tembak di tubuh Brigadir J dijelaskan polisi, dikuatkan dokter forensik.