Di tahun 1996, Zarima membuat heboh lantaran ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap membawa 30.000 pil jenis ekstasi. Karena hal itulah, ia pun mendekam di penjara.
Saat itu, Zarima lantas dijuluki 'Ratu Ekstasi'. Mendekam di penjara, ia pun tak berhenti membuat kontroversi.
Ia kabur dari Indonesia dan tinggal di Amerika Serikat beberapa waktu.
Setelah itu, Zarima pun dideportasi ke Indonesia. Ia kembali ditangkap lagi pada tahun 2000.
Tak hanya soal kabur, Zarima juga buat heboh lantaran melahirkan bayi perempuan di dalam penjara.
Peristiwa itu terjadi tahun 2000 saat masa hukuman Zarima belum berakhir.
Saat itu banyak yang penasaran siapa ayah dari sang bayi. Hingga muncul kabar Zarima dihamili oleh pengacaranya sendiri, Ferry Juan.
Kabar itu sempat dibantah oleh Zarima. Ia mengatakan ayah dari anaknya adalah seorang politikus senior.
Namun belakangan, Zarima dan Ferry Juan justru terlibat perseteruan lantaran merebutkan hak asuh anak.
Kedunya pun akhirnya sepakat bersama-sama membesarkan anak tersebut.
Setelah keluar dari penjara, Zarima pun membesarkan buah hatinya. Ia mencoba menata hidupnya lagi.