"Sangat bisa terjadi hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya luka tembus yang mengenai tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain," terang dr Novianto.
Novianto juga mengatakan,dalam luka tembak biasanya dibedakan menjadi luka tembak masuk dan luka tembak keluar.
Luka tembak masuk adalah masuknya peluru ke dalam tubuh, sementara luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang menembus tubuh.
Luka tembak keluar itulah yang kemungkinan bisa mengenai anggota tubuh yang lain.
Sehingga bisa menyebabkan luka tembak kedua dari satu buah peluru.
"Jadi pada suatu luka tembak ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar, luka tembak masuk adalah masuknya peluru kedalam tubuh dan luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang tembus dari dalam tubuh."
"Luka tembak keluar ini bisa mengenai anggota tubuh yang lain sehingga terjadi luka tembak masuk yang kedua dari satu peluru," jelas dr Novianto.