Follow Us

Semakin Janggal Dan Penuh Teka-teki, Sosok Ini Ungkap Fakta Baru Tertembaknya Brigadir J Di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ditemukan Banyak Hal Aneh Ini Di Tubuh Sang Ajudan Saat Tewas

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 17 Juli 2022 | 16:09
Tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo semakin menimbulkan pertanyaan, terutama soal banyaknya luka yang ditemukan di tubuh sang ajudan.
Facebook Rohani Simanjuntak

Tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo semakin menimbulkan pertanyaan, terutama soal banyaknya luka yang ditemukan di tubuh sang ajudan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa tim khusus itu harus menjawab sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J.

Satu di antaranya menjawab sejumlah luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenazah Brigadir J sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Di sisi lain, kata Sugeng Teguh Santoso, tim khusus harus mampu menjelaskan perihal alasan jenazah Brigadir J yang dilakukan proses autopsi.

Padahal, kata dia, Polri menyatakan bahwa Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelasnya.

Kemudian, Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti sempat tidak adanya garis polisi atau police line pada tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pasca kejadian. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.

"Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa? IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso menururkan bahwa nantinya tim gabungan harus memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya dalam kasus tersebut.

Jika peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J.

"Sehingga pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," pungkasnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest