Follow Us

Benar-benar Petir Di Siang Bolong, Suami Zaskia Gotik Disebut Menghamili Model Cantik Asal Yogyakarta Namanya Veronasiliyana, Minta Jatah Ruko Dan Rumah Mewah Dan Uang 17 Miliar

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 15 Juli 2022 | 15:15
Tiba-tiba ada model cantik asal Yogyakarta mengaku dihamili oleh Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik yang sedang hamil. Minta tes DNA, aset rumah dan ruko, dan uang 17 miliar.
instagram

Tiba-tiba ada model cantik asal Yogyakarta mengaku dihamili oleh Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik yang sedang hamil. Minta tes DNA, aset rumah dan ruko, dan uang 17 miliar.

Tiba-tiba ada model cantik asal Yogyakarta mengaku dihamili oleh Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik yang sedang hamil. Minta tes DNA, aset rumah dan ruko, dan uang 17 miliar.

Suar.ID - Malang benar nasib Zaskia Gotik.

Baru saja menikmati kebahagiaan bareng sang suami Sirajuddin Mahmud dan sedang mengandung buah cinta mereka, tiba-tiba ada kabar mengejutkan.

Tiba-tiba muncul seorang model cantik asal Yogyakarta mengaku dihamili oleh Sirajuddin Mahmud.

Model cantik itu mengaku bernama Veronasiliyana.

Tak sekadar menyebut Sirajuddin Mahmud telah menghamilinya, Veronasiliyana menuntut Sirajuddin Mahmud untuk tes DNA.

Anak laki-laki yang disebut sebagai anak biologis Sirajuddin Mahmud bernama Maximilian Zorey Bregint.

"Menyatakan anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung atau anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint," tulis point tersebut, dilansir TribunStyle.com

Veranosiliyana dalam gugatannya juga meminta Sirajuddin Mahmud bersedia melakukan tes DNA.

Hal itu semata-mata dilakukan untuk membuktikan kebenaran terkait status anaknya.

"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA/deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg")," bunyi point gugatan selanjutnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest