Rabu (13/7/2022) adalah sidang perdananya.
Pada sidang perdana ini, tergugat dan penggugat sama-sama dipanggil oleh pengadilan.
Hal ini dikarenakan ada beberapa point yang digugat oleh Veranosiliyana Sirajuddin Mahmud.
Veranosiliyana juga meminta Sirajuddin melakukan tes DNA.
Hal ini semata-mata dilakukan untuk membuktikan kebenaran terkait status anaknya.
Selain itu juga untuk memperkuat status anak laki-laki yang dilahirkan olehnya adalah anak biologis suami Zaskia Gotik.
"Menyatakan anak laki-laki bernama MZB adalah anak kandung atau anak biologis tergugat, ia adalah ayah biologis dari MZB" dilansir dari TribunMedan.
Veranosiliyana juga menuntut empat aset milik Sirajuddin Mahmud.
Ia juga meminta suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengganti kerugian materil dan immateril sebesar Rp 17 Miliar.
Berikut isi gugatan dengan nomor perkara 136/Pdt.G/2022/PN.Ckr. yang sedang dihadapi suami Zaskia Gotik:
"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA/deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor Buitegeweseten ("RBg")," dilansir dari TribunLampung.co.id.