Suar.ID - Nama Indra Kenz mungkin sudah tidak asing lagi karena pernah dijuluki "Crazy Rich".
Namun kini dia tersandung kasus penipuan investasi bodong binary option lewat aplikasi Binomo.
Dia pun sudah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.
Ia kini ditahan di Kejaksanaan Negeri Tangerang Selatan sambil menunggu sidang perdana.
Mengutip dari GridHot.ID, berkas perkara Indra Kenz terkait kasus Binomo kini sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Selama 120 hari ditahan, kondisi psikis tersangka Indra Kenz disebut tertekan.
Meski tertekan, kesehatan Indra Kenz dikatakan dalam kondisi baik.
Hal tersebut dikabarkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Brian.
"Ya pada prinsipnya, dia kondisinya sehat, bagus ya," kata Brian dikutip Tribunnews.com dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022).
"Mungkin dalam keadaan tertekan secara psikologis itu sangat wajar," sambungnya.
Menurut Brian, Indra tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang ikut terseret kasus Binomo.