Namun, masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru.
"Karaoke ini berdiri sejak 2018,"
"Ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap,"
"Saat ini, mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan.
Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3.
"Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan, maka karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi.
Dari monitoring ini, karaoke Ayu Ting Ting juga menyediakan bar yang juga tidak memiliki izin.
Namun, masih beroperasi.
"Kalau ada izin bar, mereka boleh menjual minuman beralkohol,"
"Tetapi, ini mereka tidak punya izin."
"Untuk izin bar itu, wilayah Provinsi,"
"Nanti akan kita sampaikan ke Provinsi," ujarnya.