Suar.ID - Nikita Mirzani laporkan balik seorang polisi ke Divisi Propam Mabes Polri.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani menjadi tersangka setelah laporan oleh Dito Mahendra kepada Polrerta Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dengan perlakuan pihak kepolisian, Nikita Mirzani kini memilih untuk melapor balik.
Ia merasa kesal dengan tindakan kepolisian yang seakan mengintai rumahnya.
Namun, sosok polisi tersebut sampai saat ini belum diketahui.
Melansir dari Surya.co.id, Nikita Mirzani melaporkan polisi itu ke Divisi Propam Mabres Polri pada Rabu (22/06/2022) pukul 11.59 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Pelaporan Nikita Mirzani ini masih terkait perseteruan dengan Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (15/6/2022), dini hari.
Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangannya ke Divisi Propam untuk meminta perlindungan.