Follow Us

'Mencari Keadilan', Nikita Mirzani Laporkan Balik Seorang Polisi ke Divisi Propam Mabes Polri Setelah Dirinya Jadi Tersangka

Adrie Saputra - Minggu, 26 Juni 2022 | 19:03
Rumah Nikita Mirzani digerebek polisi.
Kompas.com | Bangkapos.com

Rumah Nikita Mirzani digerebek polisi.

Suar.ID - Nikita Mirzani laporkan balik seorang polisi ke Divisi Propam Mabes Polri.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani menjadi tersangka setelah laporan oleh Dito Mahendra kepada Polrerta Serang Kota.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Rumah Nikita Mirzani dijual Rp 15 miliar.
Tribunnews.com

Rumah Nikita Mirzani dijual Rp 15 miliar.

Tak terima dengan perlakuan pihak kepolisian, Nikita Mirzani kini memilih untuk melapor balik.

Ia merasa kesal dengan tindakan kepolisian yang seakan mengintai rumahnya.

Namun, sosok polisi tersebut sampai saat ini belum diketahui.

Melansir dari Surya.co.id, Nikita Mirzani melaporkan polisi itu ke Divisi Propam Mabres Polri pada Rabu (22/06/2022) pukul 11.59 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Pelaporan Nikita Mirzani ini masih terkait perseteruan dengan Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (15/6/2022), dini hari.

Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangannya ke Divisi Propam untuk meminta perlindungan.

Source : Kompas.com, Surya.co.id

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest