Seorang paman tega memperkosa keponakannya sendiri. Tak hanya sekali tapi berkali-kali dia menjadikan sang keponakan budak seks.
Suar.ID - Seorang paman tega memerkosa keponakan dengan ancaman yang tak disangka-sangka.
Pria berinisial MB tersebut bahkan sudah melakukan perbuatannya selama 6 tahun belakangan.
Korban, sebut saja Bunga, hanya bisa pasrah karena takut saat diancam.
Pria berusia 49 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengutip dari Tribunnews.com, kasus ini dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Pelaku, kata Kusworo sudah melakukan aksinya sejak 2016 hingga Juni 2022.
"Saat ini korban berusia 21."
"Namun pada saat kejadian, korban masih berumur 16 tahun, masih SMP," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Pelaku mengiming-imingi uang sebelum melancarkan aksinya.
Korban diberi uang mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta tiap satu kali berhubungan seks.
"Kami menanyakan kepada korban, kenapa tidak melapor pada saat itu."
"Yang bersangkutan masih dalam kondisi ketakutan, dan baru dilaporkan saat ini Juni 2022," kata Kusworo.
Gadis belia itu mau tak mau menuruti nafsu bejat pelaku lantaran dipaksa, diberi iming-iming hingga diancam.
"Ancaman dari tersangka, bahwa akan diviralkan foto-foto atau video yang tidak senonoh milik korban sehingga korban terpaksa melakukannya berulang-ulang," ujarnya.
Tiap beraksi, pelaku tak mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban.
Sehingga selama 6 tahun dijadikan budak seks, korban tak hamil.
"Kalau yang disampaikan tersangka atau korban, spermanya dikeluarkan di luar," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.