Setelah dibujuk oleh guru untuk menceritakan maskud gambar tersebut, siswi ini setuju untuk mengatakan yang sebenarnya bahwa dia telah menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria dewasa.
Karena terlalu takut, gadis ini tidak berani menceritakan kisahnya kepada siapa pun.
Baru pada saat sekolah membuat program kelas kesenian tentang ‘Maket it Beautiful’, siswi tersebut berani menuangkan pikiran dan perasaannya ke dalam gambar.
Mengetahui fakta tersebut, sang guru langsung menghubungi orangtua siswi berusia 12 tahun tersebut, sekaligus melapor ke polisi.
"Para guru menemukan situasi itu tidak biasa, berbicara dengan anak itu, menelepon Dewan Perwalian, dan membawa kasus itu ke kantor polisi," kata polisi.
Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan dan pada 6 Juni 2022.
Mereka berhasil menangkap seorang pria berusia 45 tahun dengan tuduhan terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak.
Tidak jelas bagaimana hubungan pria itu dengan korban.
Identitas tersangka dan korban saat ini masih dirahasiakan oleh kepolisian untuk melindungi hak dan privasi korban.
Juru bicara Departemen Kepolisian Kota Itumbiara, Anderson Pelagio mengatakan korban menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan serangan seksual tersebut.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini secara menyeluruh dan penyelidikan masih berlanjut.