"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya pada Rabu.
Shinto menegaskan, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani masih sebagai saksi soal kasus Undang Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucap Shinto.
Sebagai informasi, penyidik Sat Reskrim Polresta Banten mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kehadiran mereka ini untuk menjalani penyidikan karena Nikita Mirzani diketahui tidak hadir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan.
Setelah delapan jam, polisi menarik diri dari rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang Kota.
Saat ditemui di rumahnya, Nikita Mirzani mengaku ia mendapat surat panggilan sebanyak 12 kali dalam sebulan.
Nikita mengaku tak kenal dengan Dito Mahendra.
Namun, Niki menyebut Dito adalah kekasih artis Nindy Ayunda.
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.