"Terdakwa menggunakan sosial media, memanggil banyak wartawan, untuk mencemarkan nama saya."
"Nama saya dicemarkan karena dari awal saya tidak melakukan itu," ucap Sean.
"Sebelum laporan dihentikan dibikin persepsi bahwa saya yang melakukan penganiayaan. Dari situ banyak eksposure media bahwa saya menganiaya."
"Sebelum dihentikan, media memberitakan, banyak yang mengira saya melakukannya," katanya lagi.
Oleh karenanya, Nicholas Sean merasa nama baiknya tercemar usai dituduh menganiaya Ayu Thalia.
"Saya tahu dari teman saya ada yang kirim link berita yang mengatakan saya menganiaya terdakwa."
"Ada beberapa yang bilang ke saya soal pemberitaan itu."
"Ada orang lain yang tahu. Akhirnya, itu menjadi viral," ucap Sean.
Sebelumnya,kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Ayu Thalia juga mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.
Merasa dirugikan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.