Follow Us

Sembrono Bercanda Bawa Bom, Eks Bupati Buton Tanggung Malu Diturunkan Paksa dari Pesawat, Terungkap Kronologinya

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 14 Juni 2022 | 21:05
Ilustrasi pesawat
Pixabay

Ilustrasi pesawat

"Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian koordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau avsec (Aviation Security)," jelasnya.

Berdasarkan interogasi awal, kata Danang, Mandala Prihantoro penumpang mengaku hanya bercanda soal bom dalam tasnya.

"Iya, penumpang tersebut akhirnya tidak diikutkan (offload) pada penerbangan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang," kata dia.

Ia mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan, seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud," ujar Danang Mandala Prihantoro.

Selanjutnya, maskapai penerbangan Wings Air nomor IW-1307 berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang.

Kata dia, pesawat mengudara pukul 09.52 Wita dan sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 10.48 Wita.

Ia mengatakan, pihak Wings Air mewajibkan dan mengimbau kepada seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai “bom”.

Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.

Baca Juga: Orangtua Panik Setengah Mati Mencari Putrinya yang Hilang hingga Buat Laporan Polisi, Ternyata Siswi SMP Ini Naik Pesawat dari Palembang ke Solo untuk Pacaran

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest