"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," katanya.
SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.
Ramai di permukaan, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.
"Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuhnya.
Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.
Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.
Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.
Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.
"Laporannya sudah dicabut," katanya.