Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BERITA TERPOPULER: Penjara Seumur Hidup Dan Dipecat Dari TNI, Begini Reaksi Tak Terduga Kolonel Priyanto | Hati Hancur Usai Cerai, Ini Alasan Olla Ramlan Ingin Tetap Hidup

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 09 Juni 2022 | 14:24
Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 9 Juni 2022. Dari Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI hingga alasan Olla Ramlan ingin tetap hidup.
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 9 Juni 2022. Dari Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI hingga alasan Olla Ramlan ingin tetap hidup.

Suar.ID -Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 9 Juni 2022. Dari Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI hingga alasan Olla Ramlan ingin tetap hidup.

Ini Reaksi Tak Terduga Kolonel Priyanto Saat Dirinya Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja, Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yakni Kolonel Infanteri Priyanto, telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022).

Mengutip Tribunnewswiki.com, Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kolonel Infanteri Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap pasangan Handi Saputra dan Salsabila.

Priyanto dianggap terbukti secara sah dan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila dalam kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Priyanto dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana Pasal 333 KUHP, dan menghilangkan mayat sebagaimana Pasal 181 KUHP.

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

Hakim lalu memberikan waktu agar terdakwa menyampaikan sikapnya, menerima putusan atau menyatakan banding.

Priyanto kemudian berunding dengan tim kuasa hukum.

Baca artikel selengkapnya di sini

Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 9 Juni 2022. Dari Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI hingga alasan Olla Ramlan ingin tetap hidup.

Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Kamis, 9 Juni 2022. Dari Kolonel Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI hingga alasan Olla Ramlan ingin tetap hidup.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x