Dilansir GridFame.ID dari tayangan Best kiss Indosiar, pengurus makam jelaskan kalau makam Lucy ini statusnya non-aktif.
Pasalnya, Doddy nunggak melakukan pembayaran selama 3 periode.
Ia pun jelaskan untuk makam sendiri memang dikenakan pajak.
Pihak Doddy sendiri terkahir kali membayar di tahun 2018 silam.
Selanjutnya, pihak makam ini pun jelaskan kalau Doddy ini nunggak Rp200 ribu untuk makam sang istri.
"Jadi gini ya, untuk pembayaran pajak pemakaman, kita perperiode ya, tiga tahun, sesuai dengan catatan pada sistem kita, dia terakhir pembayaran di 2018, penghitungannya kita perperiode.
"Jadi 2018-2024 belum dibayar, ada penunggakan dua periode, totalnya dua periode Rp200 ribu," kata pengurus TPUT Karet Bivak tempat Lucy dimakamkan.
Bila ia akui telah membayarkannya, pastilah mereka memiliki surat izin penggunaan tanah makam.
"Jadi kalaupun merasa sudah membayar, paling gak mereka punya surat IPTM, izin penggunaan tanah makam, yang berlaku tiga tahun," jelasnya.
Namun yang lebih mengejutkannya lagi, dalam sebuah surat data ahli waris pengurus pembayaran pajak makam ini bukanlah Doddy.
Namun atas nama Bachtiar Sabri.