Suar.ID - Cinta tak mengenal usai. Itulah kiranya yang ada dalam hati Rumpyuh Tarno Sukarto (93) dan Sulami (70).
Usia senjanya tak membenamkan rasa cintanya, meski keduanya terhitung tak muda lagi.
Kakek Rumpyah dan nenek Sulami memutuskan untuk menikah di Balai Nikah KUA Kemalang, Jalan Deles Indah Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Jalinan asmara resmi yang terjadi pada Jumat (3/6/2022) tersebut bahkan mencatatkan rekor pernikahan dengan usia tertua di Kabupaten Klaten.
"Sudah sah jadi suami istri," Kepala KUA Kecamatan Kemalang, Sugiyanto Herman TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).
"Pernikahan ini adalah pernikahan (usia) paling tua yang pernah saya catat, sampai saya tanyakan ke Kepala KUA apakah ada yang lebih tua, mereka jawab belum ada," jelas dia.
Awal mengetahui umur kakek tersebut dirinya mengaku kaget, lantaran dirinya belum lama menikahkan lansia yang masih berumur 70-an tahun.
"Sampai di sini, saya kaget melihat beliau (Rumpyuh) masih sehat, badannya tinggi tegap," ungkapnya.
"Waktu qobulnya, tidak ada satu katapun yang saya ucapkan ditangkap berbeda, beliau menirukannya persis. Pendengarannya masih sangat tajam dan artikulasi suaranya jelas luar biasa, itu yang saya salut dari beliau," tegasnya.
Sugiyanto mengatakan, jika kakek 93 tahun tersebut mampu menyelesaikan ijab kabul dengan satu kali napas tanpa pengulangan dan dinyatakan sah oleh kedua saksi pernikahan.
Dirinya mengaku sempat khawatir dengan keadaan sang pengantin pria lantaran menikah di usia mendekati seabad.