"Astrid itu atas nama Krisna kan, ya saya tarik masuk," jelasnya.
Kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Krisna Mukti ini pun membuat Tessa rugi hingga lebih dari Rp 300 juta akibat memberikan pinjaman uang.
"Saya pribadi 300 (juta) lebih yang nalangin," tutup Tessa Mariska.
Sebagai informasi, Krisna Mukti diduga melakukan penggelapan uang arisan hingga Rp 724,6 juta.