Lebih lanjut, Zulpan jugamengungkapkan,terlapor pemukulan itu, merupakan pihak pengemudi mobil berpelat RFH.
"Iya, (terlapor) pemobil RFH itu," katanya.
Terungkap fakta, aksi pemukulan terhadap Justin Frederick, berawal dari serempetan di jalan antara mobil korban dan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, peristiwa itu terjadi sianghari, sekitar pukul 12.40 WIB.
Awalnya, korban melintas dari daerah Jakarta Timur.
Namun secara tiba-tiba, ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B-1146-RFH memotong laju kendaraan pelapor.
Pengemudi plat RFH lalu turun menghampiri kendaraan pelapor.
Saat pelapor ikut turun, terjadilah tindakan pemukulan.
"Saat turun si anak ini, terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun,"
"Kemudian, terjadi pemukulan," kata Zulpan.
Korban JF lalu melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya sore harii.
Justin Frederick babak belur setelah menjadi korban pemukulan di ruas Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.