Tapi yang jadi catatan Wenny adalah, pengacara Rezky Aditya meminta supaya tes DNA dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui publik.
Dan lagi, tes DNA dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum.
Di poin itulah Wenny Ariani menolak.
Wenny Ariani buka alasan menolak tawaran tes DNA yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya dan Citra Kirana.
"Ibu mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam, dilakukan secara rahasia, dan di situ ibu bilang juga, 'Kita melakukan ini tidak usah ada lawyer'," ujarnya.
"Saya bilang dengan jelas, 'Tim kuasa hukum saya sudah berjuang bersama dari awal sampai di titik ini, saya tidak bisa berjalan sendiri tanpa kuasa hukum saya'."
Karena tidak fair, Wenny Ariani memutuskan pengakhiri pertemuan pertama itu.
Tapi masih ada pertemuan kedua, kali ini Wenny Ariani didampingi oleh pengacaranya, Ferry Aswan.
Di sini,pengacara Rezky Aditya meminta pihak Wenny Ariani untuk mencabut permohonan banding di PT Banten.
Lagi-lagi, Wenny Ariani menolak permintaan tersebut.
"Di pertemuan kedua, ibu (pengacara Rezky) ingin perdamaian tapi saya harus cabut gugatan bandi saya," kata Wenny Ariani.
Tentu saja, "Pihak saya tidak mau, kenapa? Karena saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum tetap."