Suar.ID - Belum sempat jalani tes DNA, Rezky Aditya telah ditetapkan sebagai ayah biologis Kekey, pengacara Wenny Ariani beri penjelasan.
Rezky Aditya telah dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya kini telah berbuah manis.
Ia pun tak hentinya bersyukur mendengar putusan Hakim Pengadilan Tinggi Banten yang mengabulkan bandingnya atas putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam proses banding tersebut, Wenny mati-matian meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.
Namun belum sempat permintaannya itu terkabul, justru pengadilan telah memutuskan bahwa Kekey adalah ayah biologis dari Kekey.
Lantas, apa yang membuat pengadilan memutuskan hal itu?
Sebagai kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengatakan bahwa saat ini telah ada teknologi canggih untuk mengetahui DNA seseorang tanpa menjalani tes.
"Tanpa tes DNA pun sudah ada jawaban. Kemarin kan kita kejar tes DNA itu untuk mendapatkan jawaban," ucapnya, dilansir dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 26 Mei 2022.
Sehingga teknologi itulah yang membantu dalam kasus Wenny dan Rezky Aditya ini.
Bahkan tak terlintas sedikitpun dalam pikiran Rusdianto bisa memenangkan banding tanpa menjalani tes DNA.
"Ternyata ilmu pengetahuan itu tidak sedangkal yang dia pikirkan. Bahwa tanpa menjawab pun ada suatu keilmuan yang bisa menjawab itu," jelas Rusdianto.