Follow Us

Bak Putusan Pengadilan Tinggi Banten Cuma Angin Lalu, Unggahan Citra Kirana Bikin Heboh Unggah Video Mesra Rezky Aditya

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 26 Mei 2022 | 21:07
Rezky Aditya dan Citra Kirana
Instagram @citraciki

Rezky Aditya dan Citra Kirana

Suar.ID - Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Ini adalah putusan Pengadilan Tinggi Banten terkait gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani beberapa waktu lalu.

"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," ungkap kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022) dikutip dari TribunLampung.

Lebih lanjut, apabila suami Citra Kirana itu tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka harus tes DNA.

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH

Serta mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," sambung dia.

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gugatan terhadap Rezky Aditya ini diajukan Wenny Ariani sekira setahun lalu.

Saat itu, Wenny menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 setelah upaya meminta pengakuan terhadap Rezky tidak mendapat tanggapan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Source : Instagram, TribunLampung

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest