Suar.ID -Pernikahan yang sudah ada di depan mata mendadak hancur berantakan.
Momenyang seharusnya membahagiakan berubah menjadi menyedihkan.
Mengutip dari Tribun Pekanbaru, seorang wanita bernama EAP (20) harus pasrah dan menerima kenyataan bahwa dirinya batal nikah.
Pria yang digadang-gadang bakal jadi suaminya mendadak hilang.
Tak cuma menghilang, mempelai pria berinisial ZFWini ternyata juga membawa kabur harta milik EAP.
Pria berusia 21 tahun itu tega mengecewakan keluarganya serta sang calon istri.
Jelang satu hari pernikahan, ZFW tiba-tiba pergi meninggalkan momen sakralnya.
Pria asal Batam, Kepulauan Riau itu kabur setelah membawa lari sepeda motor milik kekasihnya, Senin (16/5/2022).
Semula pernikahan mereka akan diselenggarakan di Desa Dempelan, Madiun.
Lantaran berasal dari luar daerah asalnya, ZFW dipercayakan calon mertuanya untuk tinggal bersama.
Ya, ZFW sudah tinggal di rumah korban sebelum menikah.
Hari pernikahannya tinggal menghitung jam, ZFW mendadak bertingkah.
Mengaku hendak membeli perlengkapan pernikahan, ZFW meminjam motor calon istrinya untuk pergi ke luar.
Bukan cuma motor, ZFW juga meminjam ponsel EAP.
Berhasil menggondol dua barang berharga kekasihnya, ZFW lantas melarikan diri.
Sementara itu, EAP baru sadar sang calon suami raib usai menunggu beberapa lama.
Ia curiga kenapa ZFW tak kunjung pulang ke lokasi pernikahan mereka.
Tak disangka, ZFW ternyata pergi untuk menggadaikan motor milik calon istrinya.
ZFW langsung dilaporkan dan ditangkap Polres Madiun.
ZFW kini dikenakan pasal penggelapan dan langsung diringkus pihak kepolisian.
Dalam pengakuannya, ZFW mengaku telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario milik kekasihnya seharga Rp 4 juta.
Kepada pihak kepolisian, ZFW menjelaskan alasan dirinya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.
ZFW mengaku dirinya ingin punya uang untuk top up game online.
"(Uang gadai motor) buat top up game," akui ZFW yang dijutip dari Tribun Pekanbaru.
Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.