Suar.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan Neneng Umaya (36) bikin heboh publik!
Pasalnya wanita ini ternyata adalah pelaku pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26), wanita yang sempat dinyatakan hilang selama beberapa pekan.
Melansir dari Tribunjabar.id, Neneng Umaya alias Maya kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Dia harus meninggalkan ketiga anaknya selama menjalani proses hukum pembunuhan Dini Nurdiani di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Neneng terancam penjara 20 tahun setelah aparat kepolisian menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Kisah ini berawal dari laporan kehilangan seorang wanita yang mengikuti buka bersama (bukber).
Polisi kemudian menemukan Dini Nurdiani sudah dalam kondisi tak bernyawa di kawasan Bekasi.
Ternyata pelakunya adalah adalah seorang wanita.
Usai ditangkap, ternyata aroma perselingkuhan pun merebak.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku kesal karena wanita yang dibunuh hendak merebut suami sahnya.
Sang istri sah, Neneng Umaya, wanita berjilbab in nekat membunuh Dini karena cemburu suaminya berselingkuh.
Neneng Umaya nekat menghabisi nyawa selingkuhan suaminya yakni Dini Nurdiani di kawasan Bekasi.
Ia naik darah saat sang selingkuhan meminta suami menceraikan dirinya.
Dilansir dari GridHits.ID, pelaku pembunuhan menggunakan alat yang tak biasa untuk menghabisi nyawa korban.
Pasalnya, pelaku menggunakan kunci inggris, pisau dapur, dan gunting rumput.
Saat korban lengah, Neneng tiba-tiba memukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur.
Dini pun langsung merintih kesakitan hingga Neneng kemudian membawa Dini ke semak-semak.
Secara membabi-buta Neneng langsung menusuk leher serta perut Dini menggunakan pisau dapur dan gunting rumput.
Setelah menghabisi nyawa korban, Neneng langsung melepas bajunya dan mengganti pakaian.
"Alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," tuturnya.
Kini atas perbuatannya, Neneng pun sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Cengkareng.
Berdasarkan video Tribunnews.com, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo mengatakan Neneng Umaya mengaku telah membunuh korban.
Ardhie juga mengungkapkan penyesalan tersangka setelah membunuh Dini Nurdiani.
"Pengakuannya menyesal tapi puas," ujar Ardhie saat dihubungi wartawan, Selasa (17/5/2022).
Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Neneng Umaya.
Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah Kota Bekasi.