"Dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah," ujar Kapolres, Selasa (17/5/2022).
Kapolres mengatakan, karena sudah dicabut aduan, maka perkaranya saat ini sudah dicabut.
Lantaran, kasus tersebut berdasar pada delik aduan.
"Yang bersangkutan bersama keluarganya juga sudah meninggalkan rumah, seperti permintaan dari pelapor dan warga," katanya.