"Kemudian pelaku pura-pura beli minum," ujarnya.
Ketika korban lengah, Neneng pun tetiba pukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga tersungkur.
Dini yang mendapatkan pemukulan ini pun langsung merintih kesakitan.
Lihat korban terus saja merintih, Neneng selanjutnya bawa Dini ke semak-semak.
Secara membabi-buta, Neneng langsung tusuk leher serta perut Dini dengan menggunakan pisau dapur dan gunting rumput.
Usai habisi nyawa korban, Neneng pun langsung ganti pakaiannya.
"Alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatan dibuang di dekat lokasi kejadian," tuturnya.
Atas perbuatannya ini, pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP joPasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.