"Saya kira apa yang dilakukan beliau memang haknya, itu pertama," terang Djamaludin.
"Yang kedua, sebetulnya kalau secara normatif, kalau kita bicara jujur, mestinya hak asuh itu jatuh pada Pak Doddy."
"Karena nasabnya kan jelas sebetulnya, dari ibunya, dari anak perempuannya, kemudian cucunya," sambungnya.
Di samping itu, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, keputusan hakim ada pengaruh-pengaruh dari luar, seperti halnya netizen dan masyarakat.
Karena itulah Djamaludin menuturkan, Doddy Sudrajat akan berjuang untuk mendapatkan hak asuh terhadap sang cucu.
"Cuman kan kalau kita baca dari amar putusan itu, pertimbangan-pertimbangan lebih ke pertimbangan sosiologis," ujar Djamaludin.
"Berarti ada pengaruh-pengaruh dari luar, misalnya netizen atau masyarakat lah, kami menduga seperti itu."
"Sehingga kemudian, majalis hakim berpendapat dan memutuskan seperti itu," tuturnya.