Suar.ID - Seorang gadis di bawah umur diperkosa oleh seorang residivis kasus serupa.
Dikutip dari Tribun Video, pelaku berinisial RAF (24), sedangkan korban diketahui berinisial T (17).
Pria yang merupakan warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes tersebut memerkosa korban di Taman Bung Karno, Kota Tegal.
Melansir dari Grid Pop, insiden tersebut terjadi pada, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan residivis itu pernah dibui selama 6 tahun atas kasus serupa.
Adapun modus pria bejat itu mencari korban melalui media sosial.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat.
Awalnya pelaku berkenalan dengan korban via Facebook.
Kemudian ia mengajak si gadis belia bertemu dengan memberi iming-iming sejumlah uang.
Saat bertemu, pria itu memanfaatkan kondisi yang sepi dan kemudian mengajak korban ke semak-semak.
"Kemudian, di situlah korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan."